PT. BISA Cargo yang bergerak di bidang Ekspedisi
Muatan Kapal Laut & Udara untuk menjalin kerjasama dengan Perusahaan
Bapak/Ibu untuk membantu pengurusan Customs Clearance barang import di KPU
Bea&Cukai dengan system Undername Consignee jika Perusahaan Bapak/Ibu belum
memiliki legalitas/izin untuk import. Berikut tarif jasa untuk Customs
Clearance :
Keterangan:
Biaya tersebut diatas belum termasuk Pajak Import : BM , PPn 10% , PPh
2,5% psl 22 import, Doc.Fee&Sewa Gudang (terlampir kwitansi dari
masing-masing instansi terkait).
Untuk
mempermudah proses Custom Clearance barang impor,dokumen-dokumen yang
diperlukan :
Dokumen
Perusahaan : Surat Kuasa Asli, Photo Copy NPWP, NIK, Photo Copy
API-U-T-P, Photo Copy SRP
Dokumen Import :
BL/Airway Bill Asli , Invoice ,Packing List , Polis Asuransi , D/O , TT.
Pembayaran pajak import dibayarkan saat pembuatan draft PIB, sedangkan
untuk jasa customs clearance dibayarkan setelah SPPB atau di bayar setelah
barang diterima di gudang pemilik barang.
Standar proses
Custom Clearance 3 s/d 4 hari kerja setelah Dokumen lengkap kami terima.
Demikianlah penawaran
Undername & Custom Clearance Import ini kami sampaikan, semoga dapat
berkenan dihati Bapak / Ibu dan dapat tercipta kerjasama yang baik diantara
kita. Jika ada tarif jasa/hal yang perlu ditanyakan&konfirmasi,silahkan
menghubungi Customer Service kami di Phone:(021) 8197 310. Atas perhatiannya,
kami ucapkan banyak Terima Kasih.
PT. BISA CARGO
Jl. Jatinegara Barat No 195,Balimester Jakarta Timur 13310 Indonesia
Contac Person : Mr.afdal
Phone : 021 8192 442-2298 5667
Fax : 021 8591 8605
Mobile/ WA : 0853 5831 1637
E-Mail : afdal.import@gmail.com
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Home »
» TARIF JASA CUSTOMS CLEARANCE DAN UNDERNAME CONSIGNEE
TARIF JASA CUSTOMS CLEARANCE DAN UNDERNAME CONSIGNEE
PT. NAUFALLINDO ASIA. Diberdayakan oleh Blogger.







0 komentar:
Posting Komentar